Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani semua regulasi dana operasional untuk RT/RW.
Pramono menuturkan bahwa nantinya dana operasional untuk RT/RW tersebut dapat dicairkan dalam tiga bulan mendatang.
"Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tanda tangan. Nanti saya umumkan pada saatnya, berlakunya adalah mudah-mudahan Oktober," jelas Pramono ketika ditemui di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Sebagai informasi, sebelumnya dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Jakarta pada Senin (27/7) anggota DPRD dari Fraksi Partai Perindo, Dina Masyusin, menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi rencana kenaikan operasional RT/RW sebesar 25% untuk tiga bulan dalam RAPBD-P perubahan 2025.
Namun menimbang dari peran dari para RT/RW, pihaknya menilai bahwa kenaikan tersebut belum sepenuhnya sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka.
“Mengingat peran vital RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik, penjaga ketertiban lingkungan, dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput,’ jelasnya.
Baca Juga
Sebab demikian, pihaknya dari fraksi Demokrat-Perindro mendorong kenaikan dana operasional RT/RW dapat ditingkatkan lebih signifikan.
“Dukungan anggaran yang memadai akan memperkuat kinerja dan semangat pengabdian RT/RW, sekaligus menjadi bentuk penghargaan nyata atas kontribusi mereka dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujarnya.