Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta akan memanggil PT Food Station Tjipinang Jaya pada sore hari ini, Selasa (22/7/2025).
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur Jakarta bidang komunikasi, Chico Hakim, menyusul adanya dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras oleh beberapa produsen yang saat ini tengah diselidiki oleh Satgas Pangan Polri. Salah satunya adalah Food Station.
“Dan direncanakan memang sore ini juga ada pertemuan [dengan Food Station]. Kita tunggu saja, tentunya kita ingin semuanya berjalan secara transparan,” jelasnya ketika ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Meskipun proses hukum berjalan, Chico menegaskan Food Station tetap menjalankan tugas kesehariannya sebagai perusahaan pemasok bahan pangan seperti biasa.
Baca Juga
"Namun tentu selama proses ini berlangsung, Food Station tetap menjalankan tugas-tugas kesehariannya, fungsinya sebagai perusahaan yang juga menjadi pemasok bahan pangan bagi warga Jakarta," jelasnya.
Dikatakan bahwa Gubernur Jakarta Pramono Anung telah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini. Pihak Pemprov juga akan mengikuti seluruh perkembangan proses hukum yang berjalan.
“Dan tentunya ini telah menjadi atensi khusus dari Bapak Gubernur. Namun tentu kita masih menunggu proses-proses yang selanjutnya," jelas Chico.