Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah bersurat ke aparat penegak hukum terkait penanganan sisa tiang proyek monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan hingga Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), selaku yang berhak dalam membereskan tiang monorel tersebut.
“Kami sedang menunggu arahan aparat penegak hukum (kejati). Saya sudah menulis surat dan saya sudah ketemu sama Adhi Karya,” jelasnya ketika ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Pramono menambahkan, dalam proses penyelesaian kasus ini, mulai bermunculan sejumlah pihak yang mengklaim pernah terlibat atau berkontribusi dalam proyek tersebut.
“Dan selalu biasa lah di Jakarta ini, kalau ada keinginan untuk menyelesaikan, muncullah orang-orang yang dulu merasa punya kontribusi,” terangnya.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa Dia tidak ambil pusing terhadap klaim semacam itu. “Tapi saya yang begitu-begitu saya tidak peduli,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, ADHI memberikan jawaban mengenai rencana Gubernur Jakarta yang hendak melakukan perapihan tiang eks proyek monorel yang terdapat di sejumlah titik di Jakarta.
Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta membenarkan bahwa tiang eks proyek Jakarta Monorail di sepanjang jalan HR Rasuna Said hingga Asia Afrika memang sepenuhnya milik perseroan.
“Terkait wacana perapihan kembali pilar eks proyek Jakarta Monorail di sepanjang jalan HR. Rasuna Said hingga jalan Asia Afrika yang dimiliki oleh perseroan, kami sampaikan bahwa akan dilakukan diskusi bersama dengan seluruh pihak terkait,” jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/6/2025).