Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pramono Bakal Bereskan 'Bangkai' Tiang Monorel, Jadi Taman atau Ruas Jalan?

Gubernur Jakarta Pramono menyatakan tiang monorel terbengkalai perlu dimanfaatkan secara lebih produktif.
Tiang-tiang proyek monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko
Tiang-tiang proyek monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana merapihkan bekas tiang monorel yang mangkrak menjadi taman vertikal atau dijadikan ruas jalan. 

Wacana ini diutarakan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung Anung. Dia menyatakan bahwa tiang-tiang yang terbengkalai, mulai dari kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Asia Afrika, Jakarta Pusat, perlu dimanfaatkan secara lebih produktif.

"Saya lebih cenderung ini untuk menambah ruas jalan ataupun taman dan sebagainya. Intinya bahwa harus dimanfaatkan yang lebih produktif," ujar Pramono di postingan instagram resminya yakni @pramonoanungw, dikutip Rabu (11/6/2025). 

Adapun, konsep taman yang dimaksud adalah taman vertikal (vertical garden). 

Meski demikian, kedua opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan. Karena itu, Pramono meminta jajarannya untuk segera menyiapkan rencana penataan tiang-tiang tersebut.

“Jadi itu ya, mohon dipersiapkan. Saya pikir kita nggak usah perdebatkan yang ini, kita jalankan seperti itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jakarta akan segera menyurati PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) terkait keberadaan tiang bekas proyek monorel. 

Pernyataan ini disampaikan Pramono usai menggelar rapat koordinasi terkait nasib tiang-tiang monorel tersebut. 

"Tadi kami rapat mengenai tiang monorel, keputusannya ada dua," jelas Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). 

Keputusan pertama, kata Pramono, adalah bahwa pihak yang berhak membereskan masalah tiang monorel adalah Adhi Karya. Oleh karena itu, Pemprov akan segera mengirimkan surat resmi kepada perusahaan tersebut.

Keputusan kedua, lanjut Pramono, jika PT Adhi Karya tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut, maka Pemprov Jakarta akan mengambil tindakan untuk membersihkannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper