Bisnis.com, JAKARTA — PT Adhi Karya (Persero) Tbk. menyatakan bahwa terkait siapa yang akan membereskan tiang monorel tersebut menunggu dari keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
Pasalnya, pada saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menyurati Kejati dan tengah menunggu keputusan pada penegak hukum tersebut.
"Belum Bu [siapa pihak yang akan membereskan tiang-tiang monorel]. Kami menunggu dari Pemprov yang telah menindaklanjuti ke Kejati," jelas Corporate Secretary Adhi Karya Rozi Sparta kepada Bisnis, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, pihaknya membenarkan bahwa mereka telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk membahas nasib proyek transportasi yang mangkrak sejak bertahun-tahun lalu itu.
"Dari Manajemen ADHI telah bertemu dengan Pak Gubernur. Adapun pembahasan tersebut terkait monorel," jelasnya.
ADHI kemudian menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung Pemprov Jakarta, dan pihak Pemprov sendiri memahami posisi ADHI.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jakarta telah bersurat ke aparat penegak hukum terkait penanganan sisa tiang proyek monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan hingga Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.
Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), selaku yang berhak dalam membereskan tiang monorel tersebut.
“Kami sedang menunggu arahan aparat penegak hukum (kejati). Saya sudah menulis surat dan saya sudah ketemu sama Adhi Karya,” jelasnya ketika ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).