Bisnis.com, JAKARTA -- PT LRT Jakarta bekerja sama dengan PT Summarecon Agung Tbk. (Summarecon) dalam pengelolaan hak penamaan eksklusif (naming rights) serta peningkatan aksesibilitas fasilitas.
Melalui kerja sama ini, nama Stasiun LRT Jakarta Boulevard Utara resmi berubah menjadi Stasiun LRT Jakarta Boulevard Utara Summarecon Mall.
Selain perubahan nama, Summarecon akan membangun jembatan penghubung (connecting bridge) yang langsung menghubungkan stasiun dengan kawasan Summarecon Mall Kelapa Gading.
Peresmian kerja sama tersebut digelar pada Kamis (24/7/2025), dan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin, Direktur Utama PT LRT Jakarta Hendri Saputra, serta President Director PT Summarecon Agung Adrianto P. Adhi.
Pramono menilai kemitraan ini menguntungkan kedua belah pihak, karena berpotensi mendorong peningkatan jumlah penumpang LRT sekaligus kunjungan ke tempat perbelanjaan tersebut.
"Mudah mudahan ini akan meningkatkan, memberikan keuntungan bagi LRT sendiri, karena volumenya penumpangnya naik, dan kepada Summarecon dengan penumpangnya naik, pasti orang yang belanja di Summarecon akan juga naik. jadi simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan," jelas Pramono di lokasi, Jakarta Utara, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga
Pramono juga menambahkan, konsep kerja sama penamaan ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan berorientasi transit (transit-oriented development/TOD) yang saat ini sedang dikembangkan oleh Pemprov.
Dia juga mengungkapkan, jumlah penumpang harian LRT Jakarta saat ini sekitar 5.000 orang. Namun, jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 70.000 orang per harinya, jika
jalur LRT terkoneksi sepenuhnya hingga ke Manggarai, yang secara tidak langsung terintegrasi dengan moda lain seperti KRL serta Transjakarta.
"Akan lebih meningkat lagi kalau kemudian ini sampai dengan Dukuh Atas. Kalau sampai Dukuh Atas, maka per harinya itu bisa sampai dengan 100 ribu," jelasnya.
Dalam kesepakatan ini, hak penamaan akan berlaku selama lima tahun. Namun, Pramono tidak merinci nilai kerja sama tersebut. "Yang jelas kalau sudah diresmikan Gubernur, nilainya sudah ditandatangani kedua belah pihak," pungkas Pramono.