Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pramono Ancam Tahan Promosi ASN Jakarta jika Bermain Judi Online

ASN Jakarta yang terlibat judi online tak akan dapat promosi, tegas Gubernur Pramono. Pembinaan dan perbaikan jadi prioritas sebelum tindakan tegas.
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika menghadiri pembukaan Lomba Digitalisasi Pasar di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika menghadiri pembukaan Lomba Digitalisasi Pasar di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta tidak akan memberikan kesempatan promosi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diketahui bermain judi online

Hal ini diungkapkan baru-baru ini oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung menyusul temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan data aktivitas judi online paling banyak terjadi di wilayah Jakarta.

Jika nantinya terbukti ada ASN yang terlibat, Pramono menekankan bahwa langkah pembinaan dan perbaikan akan menjadi prioritas.

"Tetapi kalau memang sudah tidak ya tentunya kami akan mengambil tindakan untuk itu. Termasuk salah satunya tidak memberikan kesempatan promosi jabatan bagi yang bersangkutan," pungkas Pramono dalam acara penandatanganan MoU antara Pemprov Jakarta dengan PPATK dan LPSK di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Meski demikian, Pramono menuturkan bahwa ASN sebelumnya akan dilakukan pembinaan dan perbaikan. 

Pramono juga telah meminta Inspektorat untuk menelusuri data keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Jakarta, jika memang ikut dalam aktivitas judi online.

"Karena bagi kami yang pertama tentunya saya menganggap bahwa siapapun yang bermain judi online itu sebenarnya adalah korban. Sebenarnya. Karena gak ada yang namanya judi online itu akan menang, gak ada," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ivan menyebut bahwa pemain judi online di Jakarta mencapai 600.000 lebih. Warga Jakarta tercatat menyetor dana ke situs judi online hingga lebih dari Rp3 triliun.

"Dan angkanya itu deposit saja, jadi warga Bapak dan mohon maaf, ada juga internal macam-macam itu, lebih dari 3 triliun deposit saja, di satu tahun lalu saja. Transaksinya 17,5 juta kali transaksi," jelasnya dalam kesempatan tersebut. 

Menurutnya, data tersebut menunjukkan ada potensi sumber daya masyarakat yang perlu diperhatikan. Karena itu, pemberantasan judi online dikatakan harus dilakukan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro