Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketahuan Bolos Kerja Pasca Lebaran, PNS DKI Bisa Dipecat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan menerapkan sanksi tegas bagi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI yang tak masuk kerja setelah libur panjang Lebaran.
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Beritajakarta.com
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan menerapkan sanksi tegas bagi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI yang tak masuk kerja setelah libur panjang Lebaran.

"PNS harus masuk, gak ada alasan-alasan. Kalau ketahuan bolos, sanksi paling ringan itu potong tunjangan kinerja daerah (TKD). Paling beratnya bisa kami pecat," ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (11/7/2016).

Dia menuturkan penerapan sanksi ringan atau berat tersebut memang tak dibebankan secara terburu-buru. Menurut Djarot, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI akan menelusuri absensi tiap-tiap PNS pada tahun-tahun sebelumnya.

"Jika ternyata ketahuan yang sering bolos setelah libur Lebaran, kami pecat. Hitam putih saja sekarang mah, mau kerja benar atau berhenti sekalian," katanya.

Mantan Walikota Blitar tersebut menuturkan PNS DKI, khususnya yang berkantor di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat seharusnya bersyukur karena libur Lebaran tahun ini cukup panjang. PNS tercatat mendapat libur sembilan hari, termasuk cuti bersama selama tiga hari.

"Kan banyak PNS yang bertugas jadi pelayanan masyarakat. Misalnya Dishubtrans, Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Kalau mereka masih bolos juga, gak ada solidaritas ke rekan-rekan lain," imbuhnya.

Berdasarkan data BKD DKI, PNS Pemprov DKI Non-Guru berjumlah 39.193 pegawai. Sekitar 31.870 PNS tercatat hadir dan 8.043 PNS tidak hadir atau absen.

BKD DKI menilai ketidakhadiran tersebut bisa terjadi lantaran PNS yang bersangkutan bolos atau tak tercatat di mesin absen sidik jari (finger print). Pasalnya, ada sebagian mesin finger print yang masih offline.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper