Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Akan Pekerjakan Preman Jaga Lahan Parkir Meter

Ahok berharap melalui penerapan sistem parkir meter, kebocoran retribusi parkir dapat dihilangkan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Setoran parkir yang rawan penyelewengan menjadi salah satu perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Ahok berharap melalui penerapan sistem parkir meter, kebocoran retribusi parkir dapat dihilangkan.

"Selama ini, pemasukan retribusi dari parkir di bahu jalan (on street) tidak jelas. Makanya, selalu terjadi kebocoran. Dengan parkir meter, diharapkan kebocoran itu tidak terjadi lagi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2014).

Menurut Ahok, kebocoran retribusi tersebut memberikan kerugian bagi Pemprov DKI, khususnya terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) DKI.

Akan tetapi, sambung dia, terdapat beberapa hambatan terkait penerapan sistem parkir meter di wilayah ibu kota, yaitu premanisme serta kurangnya disiplin warga.

"Padahal, saya yakin sistem itu bisa membatasi penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Jakarta. Tapi, kendalanya adalah premanisme yang masih marak dan warga yang kurang disiplin," ujar Ahok.

Oleh karena itu, dia menuturkan pihaknya telah menyusun strategi, yakni merekrut para tukang parkir liar untuk menjaga lahan parkir yang akan dipasangi alat parkir meter.

"Intinya, aksi premanisme itu harus dibatasi. Caranya, dengan merekrut para preman, kemudian kita berikan gaji. Dengan begitu, pemasukan dari hasil parkir tidak jatuh ke preman. Kan nanti kita sama-sama diuntungkan," tutur Ahok.

Kendati demikian, dia mengungkapkan saat ini sistem parkir meter belum dapat diterapkan di Jakarta karena masih berada dalam tahap lelang pengadaan.

"Awalnya, memang kita targetkan bulan April sudah bisa diterapkan. Tapi, karena sampai sekarang masih dalam tahap lelang. Jadi, otomatis penerapannya pun mundur," ungkap Ahok.

Sistem parkir meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan bermotor di bahu jalan atau on street dalam jangka waktu yang terbatas.

Tarif parkir on street dengan sistem parking meter akan ditentukan per jam berdasarkan zonasi. Ada zonasi yang tarifnya Rp3.000, Rp4.000 dan Rp8.000 per jam.

Penerapan sistem parking meter juga bertujuan mengatur pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pribadi di wilayah ibu kota, sehingga membantu mengurangi kemacetan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper