Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Pansus Parkir DPRD Jakarta Jupiter, menilai pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk pengelolaan parkir bukanlah solusi yang efektif.
Dia juga menyampaikan bahwa para ahli juga berpendapat bahwa keberadaan BUMD parkir tidak menyelesaikan persoalan terkait permasalahan tersebut.
"Mohon maaf, saya ingin sampaikan bahwa BUMD itu nilai politiknya terlalu tinggi. Bahkan komisaris maupun direksi itu harus melalui kedekatan dengan partai politik," jelasnya di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
Selain itu, setiap pembentukan BUMD dinilainya akan membutuhkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terlebih, lanjutnya, tidak ada jaminan bahwa BUMD tersebut dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dari nilai PMD yang diterima.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta akan mempertimbangkan lebih lanjut usulan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir.
Baca Juga
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
"Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail," Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Pramono juga menuturkan sistem parkir di Jakarta akan direncanakan lebih lanjut menimbang tak ada perubahan dalam 15 tahun terakhir.