Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengurai Benang Kusut Pengelolaan Parkir di Kota Jakarta

Rencana pemerintah menata parkir di Jakarta menuai pro dan kontra.
Penampakan baliho Little Bangkok di Jembatan Metro Tanah Abang. / BISNIS - Dwi Rachmawati
Penampakan baliho Little Bangkok di Jembatan Metro Tanah Abang. / BISNIS - Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menata ulang pengelolaan parkir memicu polemik. Di satu sisi, maraknya parkir liar ditengarai mengakibatkan kebocoran pendapatan daerah hingga triliunan rupiah.

Di sisi lain, proses pengadministrasian pendapatan parkir melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah alias BUMD, dianggap bukan solusi dan berpotensi membebani APBD.

Persoalan parkir liar menjadi masalah pelik di Jakarta. Saat ini hampir setiap kawasan selalu dijumpai petugas parkir dengan rompi,  bahkan hanya mengenakan kaos, lengkap dengan peluit yang menempel di mulut memungut parkir dari pengendara kendaraan. Kadang nilainya cujup fantasis. Tidak jelas aliran uangnya apakah masuk ke kas daerah atau kantong pribadi.

Pemerintah sejatinya telah berulangkali menertibkan parkir-parkir tak resmi tersebut. Namun hanya selang beberapa saat, parkir liar kembali menjamur di sudut-sudut Jakarta.

Sekadar contoh, pada 2024, misalnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo membentuk tim gabungan bersama Satpol PP, TNI, dan Polri untuk melakukan penertiban. Namun hingga pertengahan 2025, praktik liar bukannya berkurang justru tetap marak terjadi.

Suasana sekitar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat
Suasana sekitar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat

Salah satu kasus menonjol terjadi di Tanah Abang, ketika seorang juru parkir liar berinisial AF (36) mematok tarif sebesar Rp60.000 untuk satu mobil. AF akhirnya ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang dan diserahkan ke Dinas Sosial.

Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan supaya praktik parkir liar segera ditertibkan, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Tanah Abang. Kendati demikian, Pramono mengakui bahwa regulasi mengenai parkir liar sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), hanya saja pelaksanaannya belum optimal.

"Maka untuk itu kemarin kan saya sudah sampaikan ke Satpol PP untuk melakukan penertiban untuk itu," tuturnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).  

Dia juga mengisyaratkan akan melibatkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye dalam proses penertiban ke depan.

Di sisi lain, Pramono juga akan menaikkan tarif parkir untuk mensubsidi 15 golongan masyarakat agar dapat menggunakan transportasi umum secara gratis. Dia mengatakan, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Yang pertama mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” ujar Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Selain tarif parkir, Pramono juga menegaskan akan menerapkan skema Electronic Road Pricing (ERP) bagi masyarakat yang dinilai mampu. “Tentunya konsekuensinya kalau mau naik kendaraan pribadi, Monggo aja, mau naik 1 orang bawa 10 mobil enggak apa-apa. Bayar," jelasnya. 

Namun, Dia menekankan bahwa warga yang termasuk dalam 15 golongan prioritas, baik yang tidak mampu maupun yang tergolong mampu tetapi masuk dalam kategori tersebut, akan tetap mendapat layanan transportasi umum secara gratis.

Pramono menambahkan, kebijakan ini diambil karena saat ini pengguna kendaraan pribadi di Jakarta hanya sekitar 21%, sementara konektivitas transportasi umum telah mencapai 91%. 

Kerugian Triliunan Rupiah

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth, menyebut potensi kebocoran pendapatan daerah akibat parkir liar bisa mencapai angka triliunan rupiah.

Menurutnya, banyak lahan parkir liar dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas). Oleh karena itu, Dia menyarankan agar ormas-ormas ini dirangkul dan diajak bekerja sama secara resmi.

“Kita tahu, parkir liar ini kan sebagian besar dikelola oleh ormas. Kalau dibiarkan begitu saja, akan ada kebocoran-kebocoran. Kalau saya ngecek, secara kasar ya, kebocoran di parkir ini luar biasa. Angkanya bisa sampai triliunan,” jelasnya ketika ditemui di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). 

Dia menambahkan bahwa PAD tersebut nantinya bisa digunakan untuk pelayanan publik, seperti bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung./JIBI
Gubernur Jakarta Pramono Anung./JIBI

Sementara itu, Gubernur Pramono menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan usulan DPRD untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus pengelolaan parkir.

"Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail," Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (20/5/2025). 

Lebih lanjut, Pramono juga menuturkan sistem parkir di Jakarta akan direncanakan lebih lanjut menimbang tak ada perubahan dalam 15 tahun terakhir. 

Agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertata, Pramono juga mendukung penerapan sistem nontunai (cashless). Menurutnya, sistem tersebut akan menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik 

BUMD Parkir Bukan Solusi?

Di sisi lain, DPRD Jakarta telah membentuk panitia khusus alias pansus terkait rencana Pemprov Jakarta membentuk BUMD parkir.  Ketua Pansus Parkir DPRD Jakarta Jupiter, menilai pembentukan BUMD untuk pengelolaan parkir bukanlah solusi yang efektif. 

Dia juga menyampaikan bahwa para ahli juga berpendapat bahwa keberadaan BUMD parkir tidak menyelesaikan persoalan terkait permasalahan tersebut.  

"Mohon maaf, saya ingin sampaikan bahwa BUMD itu nilai politiknya terlalu tinggi. Bahkan komisaris maupun direksi itu harus melalui kedekatan dengan partai politik," jelasnya di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (25/6).  

Selain itu, setiap pembentukan BUMD, menurutnya, membutuhkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terlebih lagi, lanjutnya, tidak ada jaminan bahwa BUMD tersebut dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dari nilai PMD yang diterima.

Adapun dalam permasalahan perparkiran, Pramono juga menyebut bahwa pihaknya akan menaikkan tarif parkir untuk mensubsidi 15 golongan masyarakat agar dapat menggunakan transportasi umum secara gratis. 

Pramono mengatakan kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. 

Namun, Jupiter menilai bahwa kenaikan tarif parkir belum tentu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan. Sebaliknya, upaya yang lebih mendesak adalah melihat potensi kebocoran dalam permasalahan perparkiran. 

Karena itu, menurutnya, hal yang dapat dilakukan adalah melakukan kajian secara komprehensif, merevisi perda, dan membuat aturan yang lebih ketat. Dia juga sempat menyebut bahwa salah satu cara lainnya untuk menertibkan perparkiran adalah dengan menggandeng pihak kepolisian. 

Sistem Pembayaran Baru 

Selain itu, Jupiter berpendapat bahwa mengubah sistem pembayaran menjadi non-tunai, seperti dengan menggunakan sistem cashless atau QRIS, dapat membuat PAD menjadi lebih optimal secara akuntabel dan transparan. 

Hal senada juga sempat diutarakan oleh mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menyarankan agar sistem parkir di Jakarta beralih ke sistem digital. 

Pasalnya, jika sistem parkir dilakukan secara digital, Ahok berpendapat data-data terkait perparkiran dapat tercatat dengan baik. 

"Aku pikir ke depan gitu, saya nggak tahu. Beliau [Gubernur Jakarta Pramono Anung] gimana ya. Sistem minimalnya mesti digital ya. Supaya kecatat ya," ujar Ahok ketika menyambangi Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/5). 

Ahok menjelaskan sistem digital yang dimaksud, contohnya, adalah penerapan transaksi nontunai (cashless), seperti yang pernah Dia coba saat masih menjabat sebagai gubernur.

Meski demikian, Ahok juga membuka opsi penerapan sistem digital yang lebih canggih jika tersedia.

Beberapa hari sebelum Ahok memberi saran tersebut, Pramono juga telah menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem nontunai (cashless), agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertata. 

Menurutnya, sistem tersebut akan menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik. "Mudah-mudahan segera kita bisa tangani untuk itu," jelas Pramono pada Selasa (20/5). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper