Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Ngaku Gagal Benahi Parkir Jalanan, Siap Terapkan Parking Meter

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui gagal mendorong tukang parkir parkir di badan jalan menjadi tukang parkir di dalam gedung.

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui gagal mendorong tukang parkir parkir di badan jalan menjadi tukang parkir di dalam gedung.

Penyebabnya, perusahaan parkir dalam gedung menggaji mereka lebih kecil dibandingkan dengan pendapatan saat bertugas menjadi tukang parkir di badan jalan.

"Mereka [tukang parkir jalanan] tiap hari bawa pulang Rp100.000 - Rp150.000. Saya buat kebijakannya sudah setahun yang lalu kan. Kenapa gagal kita mendorong tukang parkir di jalanan jadi tukang parkir di gedung? Di gedung parkiran dikenakan upah minimum provinsi [UMP]," ujarnya di Balai Kota, Jumat (21/3/2014).

Petugas parkir badan jalan selama sebulan bisa memperoleh Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan, sedangkan petugas parkir dalam gedung mendapatkan upah sesuai dengan standar UMP setiap bulannya senilai Rp2,4 juta. Hal itulah yang membuat banyak parkir liar di Jakarta.

“Sekarang kalian mau enggak biasanya bawa gaji Rp4 juta- Rp5 juta sebulan, tiba-tiba sekarang kerja penghasilannya turun, jadi setengahnya. Padahal kamu mesti kerja sesuai jam kerja. Kalau tukang parkir jalanan kan seenaknya dia. Dapat duit cukup, kabur saja, enggak pakai jam kerja. Kalau kamu kerja di tempat parkir gedung kan ada jam kerjanya,” tuturnya.

Jam kerja dan pemasukan  retribusi parkir badan jalan yang tidak jelas menyebabkan banyaknya retribusi parkir badan yang tidak terdata. Kebocoran retribusi parkir inilah yang memberikan kerugian penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) DKI.

“Kebocoran-kebocoran parkir jalanan itu tinggi. Ibarat kita ngabisin Rp21 miliar padahal penerimaan kita hanya Rp20 miliar. Kan lucu. Makanya kita mau bikin sistem parkir mesin,” katanya.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, dengan diterapkan sistem parkir mesin akan meminimalkan kebocoran retribusi parkir. Penerapan parkir mesin [parking meter] ini membutuhkan pengawasan dari sumber daya manusia agar tidak terjadi kecurangan dalam sistem ini.

"Makanya saya bilang sama swasta, kalau Anda mau melakukan parkir mesin, pembagiannya kita boleh tetapi gaji pegawai harus dua kali UMP, jangan hanya satu kali," ucapnya.

Ahok juga berpendapat jika pemberian gaji kepada petugas parkir sebesar 2 kali UMP ini membawa kecemburuan, maka Pemprov DKI berencana untuk melakukan tes untuk merekrut petugas parkir.

"Anda cemburu gak bawa articulated sampai Rp10 juta? 3 setengah UMP. Kalo kamu cemburu ya kamu latihan bawa mobil. Kamu cemburu gak sama pilot? Yang digaji Rp70 juta - Rp100 juta dan ada jenjang karirnya. Kalau petugas parkir, sampai tua pun tetap dua kali UMP. Kalau Anda cemburu ya jadi tukang parkir saja," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper