BISNIS.COM, JAKARTA--Sebanyak dua fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta menarik usulannya mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Joko Widodo.
Belakangan, nama-nama anggota DPRD DKI pengusul hak interpelasi mulai berguguran karena dua fraksi menarik usulan tersebut yakni fraksi PPP dan Golkar.
“Benar ada 32 orang yang tanda tangan, saya juga dengar dua fraksi mengundurkan diri,” ujar Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede, Senin (27/5/2013).
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD DKI Jakarta menarik usulan hak interpelasi terhadap program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dalam surat nomor 92/F-PPP/DPRD/V/2013 perihal penarikan usulan interpelasi F-PPP Provinsi DKI Jakarta tertanggal 27 Mei 2012 yang ditujukan kepada ketua DPRD DKI.
Surat yang ditandatangani Ketua Fraksi PPP Matnoor Tindoan dan sekretaris Fraksi PPP Abdul Aziz menyatakan sehubungan usulan interpelasi bukan bagian pemakzulan ataupun bagian dari rencana pemakzulan Gubernur Joko Widodo yang dipahami oleh banyak pihak dalam beberapa hari terakhir.
“Fraksi PPP menyatakan prihatin adanya opini salah yang berkembang di masyarakat bahwa interpelasi adalah upaya untuk menggagalkan program KJS,” ujar Abdul Aziz.
Pihaknya menyadari bahwa kesalahan opini itu menjadi tanggung jawab fraksi untuk lebih intensif memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Guna memelihara iklim politik dan kehidupan demokrasi di DKI yang kondusif, anggota F-PPP DPRD DKI yang telah menandatangani usulan hak interpelasi menyatakan menarik usulan dan meminta kepada pimpinan F-PPP DPRD DKI untuk menyampaikan sikap ini kepada yang berkepentingan.
Pihaknya juga mendukung sikap Gubernur DKI Joko Widodo yang dengan sigap menyelesaikan permasalahan dengan turun langsung dan sigap termasuk ke beberapa rumah sakit lainnya untuk menyelesaikan persoalan ini dan sangat memelihara politik yang kondusif.
Terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Ashraf Ali menyatakan atas nama fraksi tidak menarik usulan interpelasi karena sejak awal tidak mendukung interpelasi.
Memang ada satu anggota fraksi Golkar Ruddin Akbar Lubis yang menandatangani usulan interpelasi namun sudah diselesaikan secara internal partai.
“Udah di klarifikasi kita nggak ada namanya, dia tidak koordinasi sama fraksi,” katanya.
Ashraf berpandangan kisruh KJS permasalahannya pada tarif klaim penagihan dimana pemahaman sisem pembayaran INA CBGs yang diterapkan dinas dan rumah sakit berbeda.
Menurutnya permasalahan itu bisa diselesaikan di tingkat komisi sehingga tidak perlu dalam bentuk hak interpelasi.(c38/yop)
INTERPELASI JOKOWI: 2 Fraksi DPRD DKI Mundur
BISNIS.COM, JAKARTA--Sebanyak dua fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta menarik usulannya mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Joko Widodo.Belakangan, nama-nama anggota DPRD DKI pengusul hak interpelasi mulai berguguran karena dua fraksi menarik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Yoseph Pencawan
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
22 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
17 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
17 jam yang lalu