Bisnis.com, JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah bertemu dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balaikota Jakarta pada Rabu (20/8/2025).
Dalam pertemuan itu, Ahok, yang juga eks Gubernur Jakarta, telah memberikan usulan kepada Pramono Anung. Salah satunya, dia mengusulkan agar aturan pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak melebihi nilai jual objek pajak (NJOP).
"PBB agar tidak melebihi nilai jual obyek pajak [NJOP] bahkan perlu dipertimbangkan meniadakan PBB untuk rumah dengan nilai tertentu seperti yang pernah saya lakukan," ujar Ahok diunggahan Instagram @basukibtp, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, Ahok juga mengusulkan terkait dengan penyaluran subsidi pemerintah. Menurut, Ahok sebaiknya subsidi pemerintah bisa disalurkan melalui voucher yang memiliki peruntukan yang jelas dan masa berlaku.
Dengan demikian, apabila nantinya voucher tersebut sudah habis masa waktunya maka nilai subsidi itu hangus dan dana dari voucher itu kembali ke APBD.
"Jika voucher tidak digunakan dalam waktu yang ditentukan, maka hangus dan dananya kembali ke APBD," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Ahok juga menyarankan agar sistem parkir di Jakarta beralih ke sistem digital.
Pasalnya, jika sistem parkir di Jakarta dilakukan secara digital, Ahok berpendapat data-data terkait perpakiran dapat tercatat.
"Aku pikir ke depan gitu, saya nggak tahu. Beliau [Gubernur Jakarta Pramono Anung] gimana ya. Sistem minimalnya mesti digital ya. Supaya kecatat ya," ujar Ahok ketika menyambangi Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Ahok menjelaskan sistem digital yang dimaksud contohnya penerapan transaksi nontunai (cashless), seperti yang pernah Dia coba saat masih menjabat sebagai gubernur.
"[Sistem parkir] Mesti cashless. kayak dulu lah kita pernah coba," ucapnya.
Meski demikian, Ahok juga membuka opsi penerapan sistem digital yang lebih canggih jika tersedia.
"Mungkin yang lebih canggih lagi dari sekarang. Mungkin ya, saya nggak tahu," jelas Ahok.