Bisnis.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi salah satu dari dua fraksi di DPRD DKI Jakarta yang mendukung usulan interpelasi Formula E, selain PDIP.
Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan pihaknya tidak masalah terkait penyelenggaraan Formula E.
Anggara mengaku pihaknya hanya ingin mendengar pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait perencanaan anggaran Formula E. Terlebih menurutnya commitment fee (biaya komitmen) ajang balapan mobil listrik kursi tunggal itu menggunakan APBD senilai Rp560 miliar.
"Kami ingin mendapatkan kejelasan, karena ini kegiatan internasional yang akan berdampak pada Jakarta dan Indonesia. Jadi kita wajib memastikan semuanya sesuai aturan dan tidak ada permasalahan di kemudian hari," kata Anggara di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Anggara juga memastikan pihaknya akan terus menggulirkan interpelasi Formula E. Meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan dukungan positif dengan meninjau sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Bukan berarti serta merta kegiatan itu bebas dari masalah kan pasti ada kemungkinan masalah. Jadi kita mau memastikan bentuk pengawasan kami karena itu berkaitan dengan APBD. Kalau tidak melibatkan APBD kami tidak akan repot-repot," ujarnya.
Interpelasi Formula E Jakarta memang belakangan kembali memanas. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berencana menggulirkan kembali hak interpelasi Formula E kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Rencana tersebut muncul usai dia dinyatakan tidak bersalah melanggar tata tertib dan kode etik dalam menggulirkan hak interpelasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
"Saya selalu berusaha untuk patuh pada aturan yang berlaku. Termasuk saat menentukan layak atau tidaknya digelar interpelasi tentang Formula E dalam rapat paripurna pada 28 September tahun lalu," kata Prasetyo di Instagram pribadinya pada 8 April 2022.
Dia mengatakan sejak lama dirinya telah mengatakan bahwa interpelasi merupakan hak bertanya legislator pada kebijakan kepala daerah yang berdampak luas di tengah masyarakat.