Bisnis.com, JAKARTA – Polemik Formula E memasuki babak baru. Saat PDIP dan PSI di DPRD DKI Jakarta mengusulkan hak interpelasi, Jakarta resmi menjadi tuan rumah pada tahun 2022.
Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris pada 15 Oktober 2021.
Kabar ini beredar di media massa pada Sabtu (16/10/2021), disertai video berisi pidato
Kabar tersebut menjadi ‘lampu hijau’ bagi Jakarta untuk menjadi tuan rumah Formula E tahun 2022 menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Twitter @aniesbaswedan.
“Lampu Hijau! Jakarta akan menjadi tuan rumah Balap Mobil Listrik Formula E 2022! Insya Allah #JakartaEPrix akan mendatangkan banyak manfaat bagi Jakarta dan Indonesia,” cuit Anies.
Keputusan FIA World Motor Sport Council itu sejalan dengan Ingub DKI Jakarta No. 49/2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 pada 4 Agustus 2021.
Baca Juga
Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E Alberto Longo./Istimewa
Satu dari 28 instruksi adalah terselenggaranya ajang Fomula E pada Juni 2022. Sejak Ingub itu diterbitkan, polemik Formula E bukan mereda, malah memicu Fraksi PSI dan PDIP di DPRD DKI mengajukan hak bertanya atau interpelasi ke Pemprov DKI Jakarta.
Kedua fraksi mempertanyakan rencana Pemprov DKI Jakarta menggelar Formula E, karena sumber dana berasal dari APBD.
Berdasarkan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, biaya komitmen penyelenggaraan Formula E tercatat senilai Rp360 miliar.
Hal tersebut dinilai bertentangan dengan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara yang menyebut bahwa dasar APBD-P adalah perkembangan yang tidak sesuai, pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya, dan kondisi darurat.
Anggota DPRD Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak, menegaskan biaya untuk kegiatan Formula E hanya bisa dilakukan dalam kondisi darurat.
"Pada kenyatannya, semua tahu bahwa tidak ada yang darurat," ujar Gilbert.
Ada 2 komponen biaya yang harus dibayarkan. Pertama, biaya tetap selama 5 musim penyelenggaraan yaitu biaya komitmen total senilai £122 juta setiap tahun penyelenggaraan.
Kedua, biaya variabel. Biaya ini adalah dana pelaksanaan Formula E yang dibayarkan oleh PT Jakpro dengan asumsi Rp1,239 triliun.
Studi Kelayakan
Berdasarkan hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang dilakukan PT Jakpro, disebut bahwa Jakarta memiliki kesempatan mendorong ekonomi lokal dan kawasan.
Formula E juga diproyeksikan memberi keuntungan sekitar Rp1,2 triliun per tahun untuk kota tuan rumah setiap penyelenggaraan, baik secara langsung maupun tidak langsung ke sektor-sektor lain.
Apabila dibandingkan dengan biaya komitmen dari penyelenggaran yang rencananya berlangsung pada 2022 - 2024, maka di atas kertas ajang Formula E memang memberi keuntungan.
Biaya komitmen selama tahun penyelenggaraan tersebut berkisar antara sekitar Rp470 miliar - Rp566 miliar. Margin keuntungannya cukup lebar jika dibandingkan dengan total keuntungan yang diestimasikan oleh studi Jakpro.
Berdasarkan laporan atas rencana kegiatan Formula E oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov DKI, biaya komitmen Formula E di Jakarta total sekitar Rp2,4 triliun terdiri atas:
Pertama, sesi 2019/2020 senilai £20 juta; kedua, sesi 2020/2021 senilai £22 juta; ketiga, sesi 2021/2022 senilai £24,2 juta; keempat, sesi 2022/2023 senilai £26,62 juta; dan kelima, sesi 2023/2024 senilai £ 29,282 juta.
Sayangnya, pandemi Covid-19 yang melanda pada 2020 membatasi mobilitas massa, termasuk lebih dari 40.000 pengunjung potensial ajang tersebut. Plus, pada 2022 mobilitas massa di Tanah Air belum tentu kembali seperti masa sebelum pandemi Covid-19.
Menurut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta 2019, sebanyak 38.500 potensi jumlah penonton umum lokal dan internasional dan 3.500 potensi jumlah penonton khusus lokal dan internasional.
Tidak terkecuali, pandemi Covid-19 juga akan mengubah perkiraan bahwa 197 jumlah negara akan menyiarkan Formula E secara langsung. Alhasil, Pemprov DKI membatalkan rencana Formula E tahun 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19.
Bahkan,menurut perhitungan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Manuara Siahaan, potensi kerugian ajang Formula E mencapai Rp4,48 triliun.
Sirkuit
Belum selesai polemik penolakan anggota DPRD DKI Jakarta soal sumber anggaran Formula E, proyek penugasan Gubernur DKI Jakarta tersebut kini juga berhadapan dengan masalah pemindahan lokasi sirkuit.
Masalah pemindahan sirkuit dari kawasan Monumen Nasional (Monas) ke sejumlah lokasi yang belum diketahui muncul ke permukaan pada tengah pekan lalu. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pemindahan dilakukan karena Monas masuk ke dalam area ring 1.
"Di Monas tidak memungkinkan karena masuk dalam ring 1 [area Istana Negara]. Ada 5 titik yang sedang jadi alternatif." ujar Riza kepada wartawan pekan lalu.
Riza mengatakan salah satu lokasi alternatif sirkuit ajang Formula E adalah Pulau Reklamasi.
Masalah pemindahan tersebut memancing kritik dari anggota legislatif Ibu Kota. Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Ima Mahdiah menilai hal tersebut ironis lantaran Pemprov DKI Jakarta masih optimistis ajang tersebut akan berlangsung sukses.
Menurutnya, optimisme Anies Baswedan mengenai kesuksesan ajang Formula E patut dipertanyakan mengingat belum ada kepastian soal sirkuit untuk kompetisi yang rencananya akan dilaksakanan pada 2022.
"Ini yang paling ironis, terkait venue. Bagaimana Pemprov DKI bisa bilang balapan ini akan sukses jika venue saja mereka masih bingung?" tanya Ima.
Bisnis telah menghubungi sejumlah pihak dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku salah satu pemangku kepentingan ajang Formula E di Jakarta tahun depan. Namun, sampai dengan berita ini dituliskan tidak ada tanggapan dari Jakpro.