Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suntik Modal Jakarta Collaborative Fund Rp3 Triliun, Pemprov Bakal Serap Anggaran di Luar APBD

Pemprov Daerah Khusus Jakarta berencana menyuntikkan dana sebesar Rp3 triliun dari Silpa sebagai modal awal pembentukan Jakarta Collaborative Fund.
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika ditemui di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika ditemui di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta berencana menyuntikkan dana sebesar Rp3 triliun dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebagai modal awal pembentukan Jakarta Collaborative Fund(JCF).

Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa dana tersebut akan menjadi fondasi awal dan komitmen Pemerintah Daerah. 

"Benar, dana awal JCF akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, khususnya dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), dengan estimasi awal sekitar Rp3 triliun," jelasnya kepada Bisnis, dikutip Selasa (10/6/2025). 

Meski demikian, Yustinus mengatakan bahwa skema pendanaan JCF dirancang fleksibel dan tidak terbatas pada APBD Jakarta. 

"Kami sedang menjajaki berbagai sumber lain," jelas mantan staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Bisnis, dikutip Selasa (10/6/2025). 

Lebih lanjut, dikatakan bahwa sumber lainnya tersebut meliputi Dana Abadi Daerah, Hibah, Obligasi Daerah (municipal bond), Pemanfaatan ruang (Koefisien Lantai Bangunan/KLB, Koefisien Dasar Bangunan/KDB), Kontribusi dari kemitraan publik-swasta, Dukungan pemerintah pusat, Mekanisme pendanaan internasional, Dana Corporate Social Responsibility (CSR) korporasi, dan Dana filantropi. 

Terkait komposisi pasti pendanaan, Yustinus menjelaskan bahwa hal tersebut baru akan ditentukan setelah struktur tata kelola dan operasional JCF selesai disusun.

Saat ini, Pemprov Jakarta tengah mematangkan rencana pembentukan JCF dengan target implementasi anggaran awal pada 2026.  

Yustinus menjelaskan bahwa JCF masih berada dalam tahap perencanaan dan konseptualisasi awal, dengan fokus pada institutional setup.  

Tim Pemprov Jakarta khususnya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sedang menyusun kerangka kerja hukum dan kelembagaan yang kuat.  

“Termasuk penjajakan bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus,” tutur Yustinus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper