Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta berencana menyuntikkan dana sebesar Rp3 triliun dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebagai modal awal pembentukan Jakarta Collaborative Fund(JCF).
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa dana tersebut akan menjadi fondasi awal dan komitmen Pemerintah Daerah.
"Benar, dana awal JCF akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, khususnya dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), dengan estimasi awal sekitar Rp3 triliun," jelasnya kepada Bisnis, dikutip Selasa (10/6/2025).
Meski demikian, Yustinus mengatakan bahwa skema pendanaan JCF dirancang fleksibel dan tidak terbatas pada APBD Jakarta.
"Kami sedang menjajaki berbagai sumber lain," jelas mantan staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Bisnis, dikutip Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut, dikatakan bahwa sumber lainnya tersebut meliputi Dana Abadi Daerah, Hibah, Obligasi Daerah (municipal bond), Pemanfaatan ruang (Koefisien Lantai Bangunan/KLB, Koefisien Dasar Bangunan/KDB), Kontribusi dari kemitraan publik-swasta, Dukungan pemerintah pusat, Mekanisme pendanaan internasional, Dana Corporate Social Responsibility (CSR) korporasi, dan Dana filantropi.
Baca Juga
Terkait komposisi pasti pendanaan, Yustinus menjelaskan bahwa hal tersebut baru akan ditentukan setelah struktur tata kelola dan operasional JCF selesai disusun.
Saat ini, Pemprov Jakarta tengah mematangkan rencana pembentukan JCF dengan target implementasi anggaran awal pada 2026.
Yustinus menjelaskan bahwa JCF masih berada dalam tahap perencanaan dan konseptualisasi awal, dengan fokus pada institutional setup.
Tim Pemprov Jakarta khususnya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sedang menyusun kerangka kerja hukum dan kelembagaan yang kuat.
“Termasuk penjajakan bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus,” tutur Yustinus.