Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAM Jaya Bakal Diguyur PMD Rp324,6 Miliar, Ini Rencananya

PAM Jaya cukup optimistis mampu menyerap anggaran Rp324 miliar yang bersumber dari penyertaan modal daerah (PMD) DKI Jakarta.
PAM Jaya/Ilustrasi
PAM Jaya/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya optimistis mampu menyerap anggaran penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp324,6 miliar yang telah disetujui pemerintah dan DPRD DKI Jakarta.

Sekadar informasi, PAM Jaya telah mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk memperoleh PMD 2023 sebesar Rp324,6 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk sejumlah proyek pembangunan.

“PMD 2023 baru komitmen saja yang diberikan kepada PAM Jaya, namun belum diterima oleh PAM Jaya,” jelas Senior Manajer Sekretaris Perusahaan PAM Jaya Yudi Irawan kepada Bisnis yang dikutip Minggu (22/1/2023).

Yudi menjelaskan, biasanya anggaran PMD diterima oleh BUMD hampir di akhir tahun. Adapun untuk strategi penyerapan dananya, PAM Jaya akan mulai proses tendernya terlebih dahulu. “Kami harus optimis, PMD harus bisa terserap maksimal,” jelas Yudi.

Adapun dana PMD yang akan diterima oleh PAM Jaya nantinya akan digunakan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan dalam pengajuan anggaran dana tersebut.

“Dana PMD, harus digunakan sesuai dengan usulan dan peruntukannya, pengalihan selain dengan rencana yang diusulkan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Pemprov. Adapun persetujuan PMD sudah ada sesuai keputusan bersama antara Pemprov dan DPRD. Tinggal menunggu pencairannya saja,” jelas Yudi.

Berdasarkan catatan Bisnis, PMD sebesar Rp324,6 miliar selain digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Pesanggarahan, Jakarta Selatan dan kawasan Kali Ciliwung, dana ini juga akan dimanfaatkan PAM Jaya untuk pembangunan kampung prioritas, kios air, sentra pelayanan, serta Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kepulauan Seribu.

PMD yang terbilang cukup besar ini akan menjadi tantangan bagi PAM Jaya. Pasalnya, dana tersebut harus dapat terserap atau digunakan dalam rentang waktu satu tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper