Bisnis.com, JAKARTA - Razia produk pangan berbahaya kembali dilancarkan Tim Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Selasa (19/7). Kali ini sasarannya adalah Pasar Jatinegara, Ampera, Rawamangun, Pramuka dan Palmeriam.
Dari 353 sampel pangan yang diperiksa, empat di antaranya dinyatakan positif mengandung zat kimia berbahaya.
Empat produk pangan yang diamankan adalah, tahu kuning yang mengandung formalin. Kemudian pacar cina mentah dan mateng mengandung rodhamin B dan sayur krecek mengandung borak. Seluruh produk pangan berbahaya ini langsung dimusnahkan.
Asisten Perekonomian Jakarta Timur, Erick Pahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, razia produk pangan dilakukan untuk mencegah beredarnya produk pangan berbahaya.
"Dari 353 sampel produk pangan yang kita periksa, empat dinyatakan positif mengandung zat kimia berbahaya," kata Erick.
Razia yang melibatkan sekitar 60 petugas gabungan ini juga memeriksa produk pertanian, perikanan dan peternakan.
Lebih lanjut, razia pangan di Pasar Jatinegara sudah ketiga kalinya digelar di tahun 2016. Namun masih ditemukan produk pangan berbahaya dengan pedagang yang berbeda.
"Pedagang kita buat berita acara dan dilakukan pembinaan. Nantinya akan berlanjut ke penelusuran pemasok bahan pangan berbahaya itu," tandasnya.
Menurut keterangan, tahu berformalin dipasok dari sebuah pabrik di bilangan Pasar Jangkrik, Jatinegara. Namun untuk pembuktian pencampuran formalinnya pihaknya harus melakukan pendalaman.
Razia Produk Pangan: Tahu Formalin Ditemukan di Pasar Jatinegara
Razia produk pangan berbahaya kembali dilancarkan Tim Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Selasa (19/7). Kali ini sasarannya adalah Pasar Jatinegara, Ampera, Rawamangun, Pramuka dan Palmeriam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
21 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
51 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 jam yang lalu