Bisnis.com, JAKARTA - Pada hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta (3/6/2015), anggota dewan melakukan pengambilan keputusan atas kelanjutan hak angket, yakni sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku hasil rapimgab masih ada dua fraksi yabg menolak HMP yakni PDIP dan Hanura, sisanya setuju melanjutkan hak angket ke HMP.
"HMP akan diBamus-kan [Badan Musyawarah] lagi kemana arahnya, yang jelas fraksi PDIP dan Hanura tidak," ujarnya.
Prasetyo mengaju arah HMP masih sangat abu-abu mengingat jika HMP tidak kuorum harus ada penundaan.
"Ya tetapi kan tidak bisa kuorum juga, kalau misalkan jumlahnya tidak bisa masuk? Dari sikap fraksi PDIP sendiri tidak ada HMP," tegasnya.
Dia menyatakan pandangan fraksinya sendiri, yakni fraksi PDIP terkait HMP sangat beragam. Begitu pula dari fraksi-fraksi lain. Ada yang hanya mengusulkan untuk memberikan peringatan keras kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Nasib HMP ini akan ditentukan dalam Bamus yang direncanakan akan terselenggara Kamis, 4 Juni 2015 jam 2 siang.