Bisnis.com, JAKARTA - Sebagian Anggota DPRD DKI masih ada yang masih menantikan kelanjutan hak menyatakan pendapat (HMP). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra Mohammad Taufik mengaku tidak ada batasan waktu dan kejelasan kapan HMP akan diselenggarakan.
"Ya tidak ada batasan kapan HMP harus digulirkan, itu keputusan pimpinan dewan saja," ujar Taufik, Selasa (28/4/2015).
Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana (Lulung) yang ruangannya baru saja digeledah Senin lalu oleh Bareskrim Polri terkait kasus korupsi pengadaan 25 UPS.
Lulung menuding Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak mengayomi anak buahnya di DPRD (28/4/2015). "Ada apa-apa yang selalu ngomong di media saya dan Pak Taufik, sesekali gantian dong," keluh Lulung.
Lulung menyatakan terkait HMP, Prasetyo selaku Ketua DPRD wajib menjalankannya sesuai hasil putusan hak angket.
"Dia harus jalanin HMP ini. Dia ini penakut, harusnya dilaksanakan dong, karena hak angket sudah keluar dan isinya menyatakan banyaknya pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta," ujar Lulung.
Ia mengaku tidak mau jika HMP dibatalkan hanya karena fraksi PDIP menolak untuk memakzulkan Ahok. Kedua, setiap fraksi memiliki suara yang perlu diakomodir. Hal ini mengingat banyaknya suara yang berbeda.
"Kalau PDIP tidak mau mendukung silahkan, kami hargai. Tetapi hargailah suara fraksi yang lain. Dia (Ketua DPRD) harus ingat, dia menjalankan tugas DPRD bukan PDIP," tegas Lulung.