Bisnis.com, JAKARTA - Setelah Fraksi PDIP secara terang-terangan menolak Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kini giliran fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bersuara.
Anggota dewan Fraksi PKS Tubagus Arief menyatakan HMP adalah sebuah konsekuensi logis dari proses politik yang terjadi di DPRD selama ini.
"Dari temuan-temuannya pimpinan DPRD harus melihat secara sinergi dari hak angket. Ada pelanggaran-pelanggaran yang fatal, itu digarisbawahi di hak angket," ujar Tubagus mendukung sidang paripurna untuk pengambilan suara HMP.
Tubagus mencontohkan semisal ada orang yang ketahuan korupsi, ada barang bukti, dan ada pasal yang dilanggar, maka hal tersebut tentunya harus diproses secara hukum.
"Aturan main minimal 20 orang dan 2 fraksi. Nanti pimpinan akan minta untuk buat tim, timnya belum tentu sama seperti hak angket, bisa saja berubah lagi tergantung pimpinan," jelasnya.
Terkait dengan pimpinan dewan Prasetyo Edi Marsudi yang mengikuti keputusan PDI Perjuangan untuk menolak HMP atas Ahok, Tubagus tidak ingin banyak berkomentar. Dia juga enggan menghubungkan keputusan PDI Perjuangan batal menyatakan suara di HMP karena usulan dari Presiden Jokowi.
"Silakan saja tidak jadi masalah, itu keputusan fraksi masing-masing," tegasnya.