Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya menerima jumlah APBD yang ditetapkan oleh Kemendagri. Namun, dia menyiapkan strategi untuk mengajukan APBD Perubahan pada Juli mendatang.
"Ke depannya, pemerintah akan menjalin komunikasi lebih baik dengan DPRD DKI. Kami akan antisipasi agar kisruh APBD kali ini tidak terjadi lagi," katanya di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).
Tindakan antisipatif yang dilaksanakan Pemprov DKI adalah mengimplementasikan sistem elektronik Musrenbang (E-Musrenbang) dan elektroik budgeting (E-Budgeting). Hal ini membuat semua program dan pagu anggaran bisa direncakanan sesuai kebutuhan.
"Sistem ini membuat DKI Jakarta bisa merealisasikan sistem e-government sehingga semua program dan pertanggungjawaban bisa dilihat oleh semua masyarakat. Kami berharap sistem ini bisa dicontoh oleh semua daerah," papar pria yang disapa Ahok ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima besaran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) DKI Jakarta 2015 yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sebesar Rp69,3 triliun.
Nilai APBD yang ditetapkan tersebut lebih rendah ketimbang besaran APBD P tahun lalu yang berjumlah Rp72,9 triliun. Berkurangnya besaran pagu belanja Pemprov DKI merupakan buntut dari perseteruan antara Ahok dengan kubu DPRD DKI Jakarta yang terjadi beberapa bulan lalu.
Perseteruan tersebut membuat APBD DKI 2015 menjadi molor hingga ditetapkan oleh Kemendagri berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub).