Bisnis.com, JAKARTA-- Usulan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik sementara masuk saat anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2014.
Inspektur Pemprov DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan ditemukan pengadaan 49 unit UPS yang tersebar di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Adapun, 25 unit di Jakarta Barat dan 24 unit di Jakarta Pusat. Pengadaan tersebut berasal dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Suku Dinas Pendidikan.
"Kejadiannya pada saat APBD Perubahan. Itu masuk melalui DPA sudin, jadi bukan pengusulan dari Dinas Pendidikan," ujarnya di Balai Kota, Senin (2/3/2015).
Lebih lanjut, terkait dengan perencanaan, penganggaran, pemanfaatan, spesifikasi, kualitas dan latar belakang pengusulan pengadaan UPS saat ini berada di tangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sedang dalam pemeriksaan BPKP di Jakarta Barat," katanya.
Dari laman lpse.jakarta.go.id, rata-rata proses lelang pengadaan selesai kuartal IV/2014. Pengadaan UPS telah ada baik dalam APBD Perubahan 2014 maupun APBD 2015 versi legislatif. Nilai yang dialokasikan yaitu Rp5,8 miliar per unit pada APBD Perubahan 2014 dan Rp6 miliar dalam APBD 2015 versi legislatif.