Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeklaim seluruh lokasi yang terdampak unjuk rasa pada Minggu (31/8) telah dibersihkan.
Dalam operasi pembersihan, DLH mengerahkan total sebanyak 1.325 personil. Jumlah itu lebih banyak dari rencana awal 1.150 orang.
Selain itu, tim tersebut mendapat dukungan 51 unit penyapu jalan (road sweeper), 70 truk sampah, dan 49 mobil lintas pengangkut sampah.
“Alhamdulillah, seluruh lokasi sudah kami bersihkan secara tuntas. Meski demikian, petugas kami masih tetap siaga untuk mengantisipasi adanya sampah susulan,” ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto Minggu (31/8/2025).
Adapun, pembersihan dilakukan secara menyeluruh di lima wilayah administrasi Jakarta dengan fokus kepada lokasi dan jalan protokol yang menjadi pusat unjuk rasa.
Pemusatan penanganan dilakukan di Jakarta Pusat. Sebanyak 300 petugas dari Suku Dinas LH dan Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPSBA) membersihkan kawasan strategis seperti sekitar Gedung DPR/MPR, Istana Merdeka, Monas, Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, hingga Lapangan Banteng.
Baca Juga
Untuk wilayah Jakarta Utara, sekitar 275 petugas menangani sampah di daerah seperti Jembatan Tiga, Jalan Yos Sudarso, dan Pegangsaan Dua. Sedangkan, 200 petugas ditugaskan untuk membersihkan lokasi di Slipi, Jakarta Barat.
Kemudian, di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur juga dikerahkan petugas tambahan. Sebanyak 250 petugas membersihkan jalan protokol seperti Sudirman, Semanggi, dan Kuningan di Jakarta Selatan.
Sementara di Jakarta Timur, 300 petugas difokuskan di Jalan Proklamasi, Jalan Raya Bogor, hingga Mampang Prapatan.
Di sisi lain, terkait pembersihan yang memerlukan alat berat, DLH menyiapkan operasi lanjutan menggunakan crane di Halte TransJakarta Senen dan Polda Metro Jaya, yang rencananya akan dikerjakan oleh UPSBA pada malam hari.
“Dengan tambahan armada dan personel, seluruh area yang terdampak unjuk rasa bisa segera normal kembali. Kami pastikan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa mulai esok hari,” ujar Asep.