Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stafsus Pramono: Pergub Sekolah Swasta Ditargetkan Rampung dalam Dua Bulan

Pemprov Jakarta menargetkan peraturan gubernur (Pergub) program sekolah swasta gratis rampung paling lambat dua bulan kedepan.
Stafsus Gubernur Jakarta Chico Hakim. Dok Instagram @chicohakim
Stafsus Gubernur Jakarta Chico Hakim. Dok Instagram @chicohakim

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menargetkan peraturan gubernur (Pergub) program sekolah swasta gratis rampung paling lambat dua bulan kedepan. 

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa beleid itu belum bisa diterbitkan dalam waktu dekat karena proses penyusunannya masih terus berjalan. 

“Paling lama dua bulan, proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum,” jelasnya dalam keterangan secara tertulis, Kamis (17/7/2025). 

Lanjutnya, diungkapkan bahwa Pemprov menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk program ini, yang akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah ada dan pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) pada akhir bulan ini. 

“Kurang lebih Rp 90 Miliar. Separuh lebih diambil dari APBD yang existing. Sisanya menunggu APBD-P diketok di DPRD akhir bulan ini,” jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jakarta sedang menyusun Peraturan Gubernur (pergub) sebagai payung hukum pelaksanaan program sekolah swasta gratis.

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengungkapkan hal tersebut menyusul uji coba program itu telah berjalan di 40 sekolah swasta sejak Senin (14/7/2025) kemarin.

"Tapi itu pergubnya sedang disusun. Itu harus mempunyai payung hukum supaya kita paham dari mana kita harus mulai," jelas Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno ketika ditemui di SMA 6 Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). 

Rano menjelaskan bahwa penyusunan pergub masih dalam proses harmonisasi dengan DPRD Jakarta dan sejumlah kementerian terkait.

"Ya sudah diproses, DPR juga sudah tingkat harmonisasi, juga dengan Dikti ya. Dengan Kemendagri segala macam. Karena itu bukan hanya wewenang dari pemprov semata," tuturnya. 

Langkah ini dilakukan agar kementerian dapat memahami program dengan baik sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro