Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan membuka taman selama 24 jam belum tepat.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengatakan bahwa operasional taman selama 24 jam justru berisiko menimbulkan kerawanan, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Menurutnya, aktivitas di taman yang berlangsung melewati pukul 24.00 WIB rawan terhadap tindak kejahatan.
Meski demikian, Ali menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membuka taman hingga malam hari, namun dengan batas waktu maksimal pukul 24.00 WIB.
“Tapi untuk waktu operasi selama 24 jam saya pikir kurang tepat, lebih baik jika hanya sampai pukul 24.00 saja,” jelas Ali dikutip dari keterangan resmi DPRD Provinsi Jakarta pada Rabu (21/5/2025).
Ali juga mengimbau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk mempersiapkan segala hal secara maksimal demi menjamin keselamatan masyarakat yang beraktivitas di taman.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jakarta resmi membuka lima taman kota yang beroperasi selama 24 jam penuh di wilayah Menteng hingga Jakarta Selatan.
Baca Juga
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan peresmian tersebut di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/5/2025). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas ruang hijau sekaligus menyediakan ruang publik bagi masyarakat.
“Hari ini secara resmi untuk saya aktivasi taman yang dibuka 24 jam, kami lakukan dan dilakukan di Taman Lapangan Banteng ini,” kata Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Pramono menyebutkan lima taman kota yang kini beroperasi selama 24 jam, yakni Taman Menteng, Taman Lapangan Banteng, Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di Jakarta Selatan.
Terkait keamanan, Pramono memastikan bahwa setiap taman akan diawasi oleh petugas keamanan, petugas kebersihan, serta dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV).
“Ada CCTV yang bisa di-zoom dan mengingatkan jika ada perilaku tidak pantas. Saya sudah wanti-wanti agar ini dijaga betul,” pungkas Pramono.