Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta masih mengkaji usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) soal kenaikan tarif layanan Transjakarta.
Hal tersebut diutarakan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung soal pernyataan DTKJ terkait tarif Transjakarta tak berubah selama 20 tahun.
"Jadi sampai hari ini hal yang berkaitan dengan usulan [kenaikan tarif] Transjakarta belum diusulkan, masih dalam bentuk kajian," tutur Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Oada Senin (28/4/2025), Ketua DTKJ Haris Muhammadun merekomendasikan Pemprov Jakarta untuk menaikkan tarif layanan bus Transjakarta.
Dia menuturkan bahwa pihaknya sudah dua kali menyampaikan rekomendasi kenaikan tarif kepada pimpinan Jakarta, sebelum Pramono menjabat.
Namun hingga kini, belum ada realisasi sehingga rekomendasi tersebut kembali disampaikan dalam pertemuan terbaru.
Baca Juga
“Ini [soal tarif Transjakarta] tadi juga kami sampaikan [kepada Pemprov] juga artinya memang dari 2003-2004 itu kan tidak naik-naik ya atau tidak disesuaikan,” tuturnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Apalagi menurutnya, Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) masyarakat Jakarta juga akan dikaji secara teknikal oleh tim teknis dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan DTKJ.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 sudah berlaku sejak 2005, atau selama 20 tahun yang lalu.