Bisnis.com, JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengungkapkan bahwa hak penamaan (naming rights) Halte Senen Sentral akan segera digunakan.
Direktur Utama PT TransJakarta Welfizon Yuza menyatakan bahwa perubahan nama halte tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, ia masih merahasiakan pihak yang akan mendapatkan hak penamaan tersebut.
“Itu Rahasia. Kayaknya nama juga bisa,” kelakarnya kepada para wartawan ketika ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Welfizon menjelaskan bahwa hingga saat ini, terdapat enam halte TransJakarta yang hak penamaannya telah dibeli, yakni Halte Bundaran HI Astra, Halte Senayan Bank DKI, Halte Widya Chandra Telkomsel, Halte Cawang Sentral 1 Polypaint, Halte Swadarma Paragon Corp dan yang paling terbaru adalah Pertukangan D'masiv.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa naming rights bukan sekadar transaksi bisnis, tetapi juga menjadi sarana bagi berbagai pemangku kepentingan, perusahaan swasta hingga musisi, untuk berkontribusi dalam pembangunan kota.
“Jadi fokusnya disitu sebenarnya. Jadi kalau kita dapat pendapatan gitu ya, itu nanti akan kita kembalikan untuk perbaikan layanan,” jelasnya.
Adapun, naming rights sendiri masuk dalam pendapatan non farebox atau non-subsidi PT TransJakarta. Perusahaan layanan transportasi tersebut menaikkan target pendapatan non-subsidi sebesar Rp380 miliar.
“Jadi pendapatan non-subsidi itu kita targetkan tahun ini, Tahun lalu dapatnya Rp218 miliar, 2024. Tahun ini kita targetkan naik jadi Rp380 miliar,” pungkasnya.