Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Perubahan 2020 DKI Disetujui Rp63,23 Triliun

Pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB DKI Jakarta itu mencapai lebih dari Rp500 miliar dalam satu bulan terakhir.
APBD DKI Jakarta/Antara
APBD DKI Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah rampung membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020.

Berdasarkan pembahasan anyar itu, total belanja yang disetujui dalam anggaran sebesar Rp63,23 triliun.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka menuturkan angka itu disetujui setelah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp32,5 triliun dalam (APBD-P) 2020 DKI Jakarta.

Target itu meningkat sebesar Rp1,75 triliun dari angka awal pembahasan APBD-P 2020 tingkat pertama yang sebesar Rp30,8 triliun.

“Pada mulanya penerimaan pajak itu ditargetkan Rp29 triliun, berubah menjadi Rp30,8 triliun pada pembahasan tingkat satu. Pada pembahasan tingkat dua berubah kembali menjadi Rp32,5 triliun, total APBD-P 2020 menjadi Rp63,23 triliun,” kata Anydka melalui sambungan telepon pada Kamis (29/10/2020).

Menurut Anydka, peningkatan raihan target pajak itu terbilang realistis. Lantaran, dia beralasan, piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 hampir mencapai Rp5 triliun.

“Itu dikejar masa enggak bisa dapat 10 persen sih? Kemudian piutang dari Pajak Kendaraan Bermotor [PKB] itu hampir Rp3 triliun. Itu saja dikejar terus,” kata dia.

Malahan, dia mengimbuhkan, pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB DKI Jakarta itu mencapai lebih dari Rp500 miliar dalam satu bulan terakhir.

“Jadi sektor pendapatan masih terbuka sekali,” tuturnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama dengan pihak esekutif menggelar rapat soal APBD-P 2020 di Resort Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor pada Senin (26/10/2020). Pasalnya, pembahasan itu telah bersifat final.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan dalam pembahasan itu turut disetujui ihwal rencana serapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) DKI Jakarta sebesar Rp3,26 triliun dan pencairan Dana Cadangan Daerah DKI Jakarta sebesar Rp1,4 triliun.

“Hasilnya diketok, yang pasti itu dana PEN, cadangan daerah cair semua. Padahal sempat kita tolak,” kata Basco.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper