Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengunggah dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2020 di situs apbd.jakarta.go.id.
Unggahan tersebut dapat diakses oleh publik setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membacakan garis besar RAPBD tahun anggaran 2020 di hadapan sidang paripurna DPRD DKI, Selasa (3/12/2019).
Dia menegaskan APBD DKI Jakarta 2020 tetap difokuskan pada implementasi program-program strategis yang dirincikan dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD). KSD ini disusun sebagai pelaksanaan RPJMD Tahun 2017-2022 untuk memenuhi kebutuhan dasar, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Beberapa program strategis itu disepakati bersama dengan baik, termasuk misalnya terkait dengan air [bersih] dan lain-lain. Jadi kita berharap semua KSD bisa dilaksanakan," jelasnya.
Pendapatan daerah 2020 direncanakan sebesar Rp.82,1 triliun atau meningkat 9,6% dibandingkan APBD Perubahan 2019 sebesar Rp.74,9 triliun.
Adapun, rencana pendapatan daerah tersebut diharapkan berasal dari PAD Rp57,5 triliun, dana perimbangan sebesar Rp21,6 triliun, serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,01 triliun.
"Saya berharap penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat fraksi dan komisi, sehingga dewan dapat mempertimbangkan RAPBD menjadi Perda APBD 2020," ungkapnya.
Lantas, bagaimana caranya warga dapat mengawasi seluruh program yang direncanakan Pemprov DKI tahun depan?
Pertama-tama, Anda bisa membuka situs apbd.jakarta.go.id. Di laman tersebut, Anda akan menemukan informasi publik yang berisi dokumen APBD DKI tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.
Setelah itu, Anda bisa meng-klik tautan "2020" untuk mencari lebih detail kegiatan yang akan dilaksanakan Pemprov DKI tahun depan. Ada tiga versi dokumen yang dapat diakses, yaitu (RKPD) Finalisasi Kegiatan, (KUA dan PPAS) Input dan Supervisi Kegiatan Hasil Pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan (RAPBD) Input Penyempuraan Rencana Kegiatan Anggaran RAPBD 2020.
Untuk mencari versi terbaru, Anda bisa membuka tautan RAPBD 2020 dengan total anggaran sebesar Rp89,7 triliun. Adapun, rincian sebagai berikut: anggaran kegiatan (belanja langsung) Rp44,8 triliun, anggaran non kegiatan (belanja tidak langsung) Rp34,7 triliun, dan pembiayaan pengeluaran Rp8,3 triliun.
Jika ingin melihat program fisik dan non-fisik yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI, Anda bisa membuka menu "Dashboard" lalu pilih opsi "Anggaran". Anda bisa memilih satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ingin diketauhi programnya, misalnya Dinas Bina Marga DKI hingga Suku Dinas Bina Marga di wilayah, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan, hingga Walikota di lima wilayah dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Sementara itu, Anda juga bisa mengecek alokasi dana bantuan sosial, hibah, bahkan subsidi transportasi di menu "Anggaran Non-Kegiatan".
Mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah seharusnya telah menyelesaikan pembahasan RAPBD selambat-lambatnya 30 November 2019. Pemerintah daerah yang terlambat menyerahkan dokumen APBD akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.