Bisnis.com, JAKARTA -- Seorang perempuan berinisial FNL (56) diduga menjadi korban hipnotis saat berbelanja di Pasar Reni Jaya, Depok pada Rabu (18/12/2024). Dalam peristiwa itu, FNL mengalami kerugian senilai Rp100 juta.
Kejadian ini berawal saat korban bertemu dengan kenalannya wanita berinisial C. Selain C, korban juga bertemu dengan terlapor berinisial E di lokasi.
Saat berbelanja, C kemudian menanyakan kepada korban terkait kepemilikan bawang putih tunggal. Namun, korban mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai bawang tersebut.
Kemudian, terlapor E menyatakan bahwa dirinya memiliki informasi bawang itu dimiliki oleh pria bernama Yohannes. Pria tersebut dikenal sebagai romo penyembuh.
Awalnya, korban enggan menemani kenalannya itu, namun lantaran C mengungkapkan berasal dari etnis yang sama dengan korban, maka FNL mengamini ajakan tersebut.
Singkatnya, setelah tiba di tempat Yohannes, korban hanya bisa menghubungi romo penyembuh itu melalui sambungan telepon.
Baca Juga
Dalam sambungan telepon itu, Yohannes mengaku seolah olah tahu tentang korban. Bahkan, dia menyebutkan bahwa anak korban bakal meninggal dalam waktu dekat.
"Namun, hal itu bisa urung terjadi kalau dia menyediakan salib yang ada berliannya," ujar korban.
Hanya saja, korban tidak mempunyai salin itu dan diminta untuk mengganti dengan satu karung beras yang diisi oleh emas.
"Saya kemudian diarahkan pulang untuk mengambil perhiasan emas yang digunakan sebagai persyaratan pengobatan," katanya.
Korban kemudian mengambil tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas, serta tiga emas batangan senilai total Rp100 juta.
Kemudian, saat kembali masuk ke dalam mobil terlapor yang sudah menunggu di depan jalan rumahnya kemudian kembali ke depan Perumahan Akasia.
"Saat itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke terlapor. Lalu, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Sampai di pasar, saya kemudian diturunkan dan disuruh untuk pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, saya baru menyadari kalau perhiasan emas saya sudah hilang," pungkasnya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bojongsari. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK.
Terkait hal ini, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Tohari menyatakan bahwa kasus dugaan hipnotis itu tengah diselidiki oleh satuan reskrim pihaknya.
"Sudah, unit Reskrim Polsek Bojongsari menindaklanjuti kejadian ini," ujar Fauzan kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).