Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI berencana menyetop dana pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2019.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Agustino mengatakan pihaknya akan mencari dana dari pihak swasta untuk membantu merealisasikan pembangunan RPTRA mulai tahun depan.
"Kalau ada perusahaan mau membangun melalui program CSR [corporate social responsibility] ya silakan. APBD enggak dianggarkan," katanya, Senin (5/3/2018).
Menurutnya, alasan utama Pemprov DKI tak menganggarkan dana untuk pembangunan ruang yang digunakan sebagai arena bermain anak-anak lantaran jumlahnya sudah cukup banyak.
Tercatat, total RPTRA yang sudah terbangun di Ibu Kota saat ini mencapai 292 lokasi. Sebanyak RPTRA yang dibangun dengan dana APBD 2017 mencapai 223 lokasi. Di luar jumlah itu, ada juga 67 RPTRA yang dibangun menggunakan dana CSR.
"Saya rasa sudah semua terbangun. Nanti saya cek lagi di Pergub," imbuhnya.
Senada dengan Agustino, Asisten Kesejahteraan Kota Jakarta Timur Ari Sanjaya mengatakan pemerintah membuka pintu lebar-lebar bagi perusahaan swasta yang ingin melaksanakan CSR atau pengembang yang ingin menunaikan kewajiban dengan membangun sarana dan prasarana RPTRA.
"Meski tak pakai APBD, kami masih menerima pembangunan RPTRA menggunakan dana CSR atau kewajiban pengembang," jelasnya.
Ari mengatakan Pemkot Jakarta Timur akan menyelesaikan pembangunan 10 RPTRA pada tahun ini. RPTRA tersebut dibangun menggunakan dana APBD 2018.
Bukan itu saja, dia juga meminta perusahaan swasta tak sekadar membangun fasilitas tetapi ikut menyediakan lahan. Pasalnya, selama ini pemerintah menggunakan porsi ruang terbuka hijau (RTH) untuk membangun RPTRA. Padahal, Jakarta harus memiliki 30% RTH dari total luas wilayah.
"Kalau bisa swasta jangan cuma menyediakan biaya untuk membangun fisik RPTRA. Justru yang kami butuhkan sekarang ini lahan agar tidak mengurangi RTH yang sudah ada," lanjutnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, jumlah RPTRA yang dibangun dengan dana APBD 2017 mencapai 223 lokasi. Di luar jumlah itu, ada juga 67 RPTRA yang dibangun dengan dan corporate social responsibility (CSR), 1 RPTRA sebagai kewajiban pengembang, serta 1 RPTRA dari hasil swadaya masyarakat.
RPTRA tersebut tersebar di beberapa lokasi antara lain, di Jakarta Pusat 45 lokasi, Jakarta Utara 65 lokasi, dan Jakarta Barat 56 lokasi. Selain itu di Jakarta Selatan ada 60 lokasi RPTRA, Jakarta Timur 59 lokasi dan Kepulauan Seribu 7 lokasi. Dengan demikian, total jumlah RPTRA di DKI Jakarta saat ini sebanyak 292.