Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Dianggarkan di APBD 2019, Kenyataannya Pemkot Jaktim Masih Butuh 799 RPTRA

Keputusan Pemprov DKI menghapus anggaran pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di APBD tahun depan ternyata tak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sejumlah anak bermain permainan tradisional Lompat Karet di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah di Jalan Taman Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat/Antara-Widodo S. Jusuf
Sejumlah anak bermain permainan tradisional Lompat Karet di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah di Jalan Taman Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat/Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA--Keputusan Pemprov DKI menghapus anggaran pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di APBD tahun depan ternyata tak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Asisten Kesejahteraan Kota Jakarta Timur Ari Sanjaya justru menilai warga masih membutuhkan lebih banyak RPTRA di wilayah.

"Kami masih membutuhkan pengembangan dan pembangunan RPTRA baru di 799 lokasi. Ini khusus di Jakarta Timur," ujarnya saat acara kunjungan Chairman Financial Services Commission (FSC) Korea Selatan ke RPTRA Jaka Teratai, Jatinegara Kaum, Senin (5/3/2018).

Menurutnya, warga Jakarta Timur masih membutuhkan RPTRA untuk sarana bermain anak serta berkumpul masyarakat di sekitar wilayah. Padatnya permukiman di kawasan tersebut membuat anak-anak kesulitan mencari lokasi untuk bermain dan beraktivitas.

Meski demikian, Ari tak menampik ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah saat membangun RPTRA, khususnya kala menggunakan dana APBD. Kendala pertama yakni soal ketersediaan lahan.

Selama ini, lanjutnya, pemerintah menggunakan porsi ruang terbuka hijau (RTH) untuk membangun RPTRA. Padahal, Jakarta harus memiliki 30% RTH dari total luas wilayah.

"Kami sadar jika terus membangun RPTRA maka luasan RTH akan berkurang. Ini yang harus dikaji ulang," ucapnya.

Bukan itu saja, dia juga menilai dana APBD yang dialokasikan untuk pembangunan RPTRA di tiap-tiap wilayah cukup besar. Padahal, masih ada sumber dana lain yang dapat dimanfaatkan pemerintah.

"Meski tak pakai APBD, kami masih menerima pembangunan RPTRA menggunakan dana CSR atau kewajiban pengembang," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI Agustino mengatakan anggaran RPTRA yang diinisasi di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat akan dihentikan pembangunannya mulai tahun depan.

Dia menuturkan tidak ada alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pembangunan RPTRA di lokasi-lokasi di Ibu Kota. Alasan penghentian program tersebut lantaran semua RPTRA yang dibutuhkan oleh warga Jakarta sudah terbangun.

Berdasarkan catatan Bisnis, jumlah RPTRA yang dibangun dengan dana APBD 2017 mencapai 223 lokasi. Di luar jumlah itu, ada juga 67 RPTRA yang dibangun dengan dan corporate social responsibility (CSR), 1 RPTRA sebagai kewajiban pengembang, serta 1 RPTRA dari hasil swadaya masyarakat.

RPTRA tersebut tersebar di beberapa lokasi antara lain, di Jakarta Pusat 45 lokasi, Jakarta Utara 65 lokasi, dan Jakarta Barat 56 lokasi. Selain itu di Jakarta Selatan ada 60 lokasi RPTRA, Jakarta Timur 59 lokasi dan Kepulauan Seribu 7 lokasi. Dengan demikian, total jumlah RPTRA di DKI Jakarta saat ini sebanyak 292 lokasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper