Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menindak 20 truk kontainer yang kedapatan parkir liar di Jl RE Martadinata.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, penertiban dilakukan mulai dari pool peti kemas di kawasan Taman Karapan Sapi hingga depan Stasiun KA Ancol.
"Kita langsung BAP dan tilang untuk memberikan efek jera," ujar Benhard, Kamis (6/4).
Dijelaskannya, dalam penindakan ini dikerahkan 25 petugas gabungan dari Sudinhub Jakarta Utara dan kepolisan.
Sementara, untuk penertiban parkir liar di kawasan Kelapa Gading, lanjut Benhard, pihaknya berhasil menderek sebanyak enam mobil.
"Penindakan ini untuk mencegah terjadinya kemacetan akibat adanya parkir liar," tandasnya.
20 Truk Kontainer di Jalan RE Martadinata Kena Tilang
20 Truk Kontainer di Jalan RE Martadinata Kena Tilang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

54 menit yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

5 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

4 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

4 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
11 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
