Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan kendaraan yang parkir liar di kawasan Tambora, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Selasa (21/3). Bukan hanya dicabut pentilnya, kendaraan yang melanggar juga ditilang bahkan ada pula yang diderek.
Kepala Satpel Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Tambora, Irwan Nuryadin mengatakan, banyak pengaduan masyarakat yang terganggu akibat adanya parkir liar di kawasan tersebut.
"Kami terima laporan dari masyarakat yang merasa parkir liar di kawasan ini mengganggu dan menjadi penyebab kemacetan," ujar Irwan.
Titik yang menjadi fokus penertiban antara lain di Jalan Alkap, Jalan Pejagalan, Jalan Perniagaan dan Jalan Pintu Air Kecil. Sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan dalam razia parkir liar kali ini.
"Ada 70 motor cabut pentil, dua mobil diderek, 15 kendaraan seperti truk, mobil boks di BAP," tandasnya.
Razia Parkir Liar di Tambora, Puluhan Kendaraan Kena Jaring
Razia Parkir Liar di Tambora, Puluhan Kendaraan Kena Jaring
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 jam yang lalu