Bisnis.com, JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak 82 kendaraan yang terparkir di badan jalan dan trotoar di kawasan Pasar Asemka, Glodok dan Jl Gajah Mada.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Qlue.
"Sebanyak 30 personel gabungan, termasuk dari unsur TNI/Polri dikerahkan dalam penertiban ini," ujar Anggiat, Jumat (17/3).
Dijelaskannya, sebanyak 70 motor terkena sanksi pengembosan (cabut pentil), 10 motor diangkut serta satu bajaj dan satu taksi di-BAP.
"Sepeda motor yang diangkut dibawa ke kawasan Terminal Bus Jakarta Kota dan selanjutnya pemilik kendaraan akan dikenai sanksi tilang," tandasnya.
Razia Parkir Liar, 70 Motor Dicabut Pentil
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak 82 kendaraan yang terparkir di badan jalan dan trotoar di kawasan Pasar Asemka, Glodok dan Jl Gajah Mada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

6 menit yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

4 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

3 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
11 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini

11 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Ungkap Alasan Pajaki Padel: Demi Pembangunan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
