Bisnis.com, JAKARTA - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 di Jakarta Utara telah rampung dibangun sebanyak 28 dari 31 yang direncanakan.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Chairul Lantip mengatakan, selain RPTRA yang dibangun menggunakan APBD, juga terdapat 11 RPTRA yang dibangun dari kewajiban dan CSR perusahaan. Sehingga total berdiri sebanyak 42 RPTRA di Jakarta Utara.
"Menggunakan APBD 2016 total ada 31. Sedangkan sisanya dibangun oleh pengembang sejak 2015 lalu," ujarnya, Selasa (10/1/2017).
Dijelaskan Chairul, dari 31 RPTRA yang dibangun menggunakan APBD 2016, 11 di antaranya berada di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, delapan di Kelapa Gading, enam di Koja, tiga di Penjaringan, dua di Cilincing dan satu di Pademangan. Masing-masing memiliki luasan lahan mulai dari 645-1.750 meter persegi.
Dari total 31, sebanyak tiga RPTRA yang rampung lebih dahulu yakni, RPTRA Biru Laut, Amsir dan Kelapa Nias IX. Sedangkan, 28 RPTRA yang rampung belakangan di antaranya, RPTRA Sunter Mas Timur, Janur Kuning 1, Komplek Polri Rorotan dan Stadion Rawa Badak.
"Terkait masih ada bagian yang yang perlu disempurnakan, akan ditindaklanjuti selama masa pemeliharaan," tandasnya.