Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 21 kendaraan yang kedapatan parkir liar di Jalan Kemandoran, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditindak, Jumat (6/1).
10 sepeda motor dan dua mobil pribadi digembosi. Kemudian, empat unit truk, dua angkot, dua mobil boks dan satu taksi ditilang. Penertiban ini melibatkan puluhan petugas dari Sudin Perhubungan setempat.
Lurah Grogol Utara, Jumaidi mengatakan, pihaknya kerap menerima keluhan warga terkait parkir liar di Jalan Kemandoran melalui aplikasi Qlue.
"Banyaknya laporan masyarakat membuat kami perlu bersinergi dengan Sudin Perhubungan untuk merespons cepat dengan melakukan penindakan operasi cabut pentil (OCP) dan penilangan," ujar Jumaidi.
Ditambahkan Jumaidi, selain ditindak, pengendara yang melanggar aturan juga diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Penindakan ini sebagai upaya memberikan efek jera. Sehingga, pengemudi dan pengguna jalan tahu jika parkir liar menjadi penyebab kemacetan yang sering dikeluhkan warga," tandasnya.
Biar Kapok, Puluhan Mobil Terjaring Parkir Liar di Kemandoran
Sebanyak 21 kendaraan yang kedapatan parkir liar di Jalan Kemandoran, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditindak, Jumat (6/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

3 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
10 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini

11 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Ungkap Alasan Pajaki Padel: Demi Pembangunan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
