Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melantik 5.038 pejabat eselon II-IV baru di lingkungan Pemprov DKI seiring pemberlakukan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain perampingan pegawai negeri sipil (PNS), salah satu implikasi dari penerapan beleid ini yakni pemisahan Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) menjadi Badan Pengelola Aset dan Badan Keuangan Daerah.
Mantan Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono mengatakan, dirinya merasa cukup lega dengan pemisahan kedua badan tersebut.
"Kalau saya, ya Alhamdulillah. Porsi aset selama ini sebenarnya hanya 40%, tetapi masalahnya lebih banyak dan rumit," ujarnya, Rabu (3/1/2016).
Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta tersebut menuturkan, tugas Kepala Badan Pengelola Aset DKI Jakarta Achmad Firdaus sangat berat.
Dia juga merasa khawatir para pejabat baru tersebut akan mengalami banyak kendala ketika mengelola dan merapikan data aset-aset milik Pemprov DKI.
"Pejabat baru harus mengetahui alur mekanisme dari tiap-tiap aset. Ada sejarahnya, gak bisa main eksekusi. Ini yang menjadi masalah kami selama ini," ungkapnya.
Meski demikian, Heru tetap optimistis Badan Pengelola Aset DKI Jakarta dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dia juga siap untuk membantu melakukan transfer ilmu dan informasi terkait seluk-beluk aset milik Pemprov DKI.
"Pokoknya, satu hal yang saya minta, Pak Firdaus untuk melanjutkan program E-aset. Pekerjaan rumahnya banyak dan harus dilakukan sesegera mungkin," katanya.