Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Persidangan, Ahok Mohon Dukungan Warga Jakarta

Gubernur Provinsi DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyambut baik telah dilimpahkannya berkas perkara dugaan penistaan agama dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung.
Basuki Tjahaja Purnama di Rumah Lembang menerima keluhan warga/Antara
Basuki Tjahaja Purnama di Rumah Lembang menerima keluhan warga/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta nonaktif  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyambut baik telah dilimpahkannya berkas perkara dugaan penistaan agama dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung.

Pasangan Calon Gubernur nomor urut dua pada Pilkada DKI 2017 itu juga meminta dukungan warga, pasalnya dengan telah dilimpahkannya berkas tersebut berarti dalam waktu dekat apabila sudah dianggap layak, maka masuk di persidangan.

Hal itu seiring pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad yang menjanjikan akan segera memutuskan kelanjutan perkara itu secepatnya, dan ditargetkan tidak lebih dari dua pekan ke depan sudah diketahui layak atau tidak untuk diteruskan ke persidangan.

Ahok memperkirakan, apabila berkasnya dalam waktu dua pekan ke depan sudah dinyatakan layak untuk diteruskan ke proses pengadilan atau P21, maka sidang perdana yang harus dijalaninya kemungkinan pada Desember sudah mulai.

"Ya berarti bisa sidang pertama Desember. Kalau sudah dilimpahkan ke pengadilan, ya mohon dukungannya dari para warga," tuturnya, di Rumah Lembang, Jumat (25/11/2016).

Pihaknya menyambut baik segera digelarnya proses persidangan tersebut, supaya dirinya bisa membuktikan bahwa tidak ada niat sama sekali untuk menista ajaran agama apapun.

"Nanti disidang bisa dilihat. Orang keluarga besar saya banyak yang muslim. Bagaimana mungkin saya menghina keluarga saya. Temen saya muslim semua," tegasnya.

Diketahui, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.

"Tidak sampai dua minggu, saya yakin itu. Karena proses di Mabes Polri sudah begitu komprehensif," ujarnya, Jumat (25/11/2016).

Namun, dia membantah, cepatnya penanganan kasus Ahok karena diharuskan sudah masuk ke pengadilan, sebelum agenda demonstrasi sejumlah organisasi massa yang direncanakan berlangsung pada 2 Desember mendatang sempat digelar.

"Saya tidak terpaku dengan tanggal terkait masalah demo. Saya hanya berpatokan dengan KUHAP," ujarnya.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper