Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar operasi gabungan di Jalan Setiabudi Raya dan Kuningan Barat, Rabu (23/11). Hasilnya, 16 mobil pribadi yang parkir di area terlarang diderek petugas.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, pengemudi tidak pernah jera meski di lokasi telah rutin dilakukan penertiban. Terlebih di jalan tersebut sudah terpampang rambu larangan parkir.
"Sudah sering ditertibkan masih saja parkir sembarangan, tapi tetap kami derek terus memang sudah ada peraturannya," ucap Chris, Rabu (23/11).
Sejumlah pengemudi sempat menolak ditertibkan dan berkilah tidak melanggar. Namun, petugas memberikan bukti dokumentasi pelanggaran yang dilakukannya sekaligus mengingatkan pengemudi untuk tertib berlalu lintas.
Razia Parkir Liar: Belasan Mobil di Jaksel Diderek Petugas
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar operasi gabungan di Jalan Setiabudi Raya dan Kuningan Barat, Rabu (23/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium