Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Padel Kena Pajak Hiburan 10%, Pramono: Tenis hingga Biliar Juga Sudah Kena

Pramono tegaskan padel kena pajak hiburan 10%, sama seperti olahraga rekreasi lain yang juga masuk kategori hiburan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat di Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat (20/6/2025). Pramono tegaskan padel kena pajak hiburan 10%, sama seperti olahraga rekreasi lain yang juga masuk kategori hiburan. /Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat di Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat (20/6/2025). Pramono tegaskan padel kena pajak hiburan 10%, sama seperti olahraga rekreasi lain yang juga masuk kategori hiburan. /Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa olahraga padel termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan dengan tarif sebesar 10%.

Menurut Pramono, ketentuan ini bukan hanya berlaku untuk padel, tetapi juga sejumlah olahraga lain yang sudah lebih dulu dikenakan pajak hiburan serupa.

“Jadi intinya sebenarnya gini, pertama saya secara jujur mengatakan bahwa itu memang diatur di pajak hiburan. Orang main tenis, main squash, main apa saja termasuk biliar, termasuk apapun, itu memang kena,” ujar Pramono di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). 

Pramono menjelaskan bahwa pengenaan pajak hiburan atas olahraga seperti padel berlaku bukan hanya di Jakarta, karena telah diatur dalam undang-undang. 

Dia juga menambahkan bahwa olahraga padel masuk kategori hiburan yang dikenai pajak, sebagaimana juga berlaku untuk olahraga lain seperti bulu tangkis, biliar, tenis, dan renang.

“Sehingga dengan begitu, kami sedang mendalami dan saya sudah mendapatkan penjelasan bahwa padel ini bagian dari olahraga hiburan. Bulu tangkis saja juga kena, billiar juga kena, tenis juga kena, renang juga kena. Masa ini tidak kena?” tutur Pramono. 

Terlebih, diungkapkan bahwa orang yang bermain olahraga padel adalah orang yang mampu. 

“Apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu. Untuk sewa lapangan aja berapa mampu, kan gitu,” jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper