Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, terus berupaya melakukan penertiban parkir liar di kawasan Tanah Abang. Sejauh ini, untuk pihaknya sudah menindak kendaraan yang parkir liar.
"Kalau penindakan kendaraan terus kita lakukan baik derek atau kita jaring, tapi soal jukir liar kita tidak ada kewenangan," katanya, Senin (14/11).
Untuk penertiban juru parkir liar di lokasi pihaknya sudah berkoordinasi dengan tiga pilar.
"Kita saat menindak minta bantuan dari kodim, hanya harus perkuat di anggaran, karena kalau mereka tidak ada akan sulit menindak," tandasnya.
Penertiban Parkir Liar di Tanah Abang, Pemprov DKI Bakal Gandeng Tiga Pilar
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, terus berupaya melakukan penertiban parkir liar di kawasan Tanah Abang. Sejauh ini, untuk pihaknya sudah menindak kendaraan yang parkir liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium