Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak enam kendaraan pribadi yang parkir di ruas Jalan Pluit Karang Ayu Barat, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara karena parkir sembarangan.
"Sudah jelas rambu-rambunya, masih saja parkir tidak pada tempatnya, ya kita derek biar jera," ujar Pangihutan Nahot, Kasi Ops Sudinhubtrans Jakarta Utara, Jumat (11/11).
Dikatakan Pangihutan, operasi menyasar dari laporan Qlue masyarakat pengguna jalan di kawasan Pluit yang mengeluhkan seringnya terjadi antrean kendaraan akibat mobil parkir sembarangan di depan apartemen Green Bay Pluit.
"Kita respons cepat aduan warga yang mengeluhkan kemacetan di jalan tersebut, dengan melakukan penertiban parkir liar," tandasnya.
Parkir Sembarangan, Enam Mobil di Pluit Kena Derek
Sebanyak enam kendaraan pribadi yang parkir di ruas Jalan Pluit Karang Ayu Barat, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara karena parkir sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium