Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar operasi parkir liar di dua lokasi yakni di Jalan Nipah Raya, samping Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan sejumlah ruas jalan di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama.
Hasilnya, sebanyak 40 kendaraan digembosi petugas lantaran parkir di bahu jalan dan di lokasi yang terdapat rambu larangan parkir. Sejumlah pengemudi ojek pangkalan di kawasan itu sempat tidak mau ditertibkan.
"Mereka bilang ini pangkalan mereka, tapi saya kasih penjelasan itu ada rambu larangan parkir," kata Edy Sufa'at, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan.
Sementara itu, sekitar 20 mobil di Kelurahan Grogol Utara juga digembosi. Kendaraan yang ditertibkan merupakan hasil penyisiran petugas di Jalan Cempaka, Jalan Permata Hijau, Jalan Kemandoran, dan TL Patal Senayan.
"Sebelumnya kita persuasif, kami gunakan pengeras suara supaya pemilik mobil tidak parkir sembarangan, dan pindah," tandas Edy.
Parkir Liar di Sebelah Gedung Wali Kota Jaksel Ditertibkan
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar operasi parkir liar di dua lokasi yakni di Jalan Nipah Raya, samping Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan sejumlah ruas jalan di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium