Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 61 kendaraan ditertibkan petugas gabungan di sepanjang Jalan Petak Baru, Perniagaan, Tambora, Jakarta Barat.
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya mengerahkan sebanyak 60 petugas gabungan Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Satpol PP, TNI dan Polisi.
Adapun ke-61 kendaraan yang ditertibkan yakni, 50 motor dicabut pentil, lima bajaj ditilang, tiga angkot ditilang dan tiga mobil pribadi diderek. Puluhan kendaraan ini parkir dan ngetem di bahu jalan, trotoar dan tikungan sehingga mengganggu lalu lintas.
“Kendaraan tersebut parkir atau ngetem di bahu jalan dan pedestrian serta karena ada yang melawan arus,” ujar Joko, Rabu (19/10).
Dengan dilakukannya penertiban diharapkan berdampak pada efek jera pada pemilik kendaraan.
Razia Parkir Liar: 61 Kendaraan Terjaring di Tambora
Sebanyak 61 kendaraan ditertibkan petugas gabungan di sepanjang Jalan Petak Baru, Perniagaan, Tambora, Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium