Bisnis.com, JAKARTA - Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan dibantu Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar penertiban parkir liar di Jalan Gedung Pinang dan Jalan Niaga Hijau Raya.
"Sebelum menderek kendaraan, kami telah memberitahukan kepada pemilik mobil soal larangan parkir, bahkan spanduknya cukup besar di situ," ujar Hendi, Lurah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
Ditambahkannya, hasil penertiban bersama petugas gabungan tersebut, sebanyak 20 sepeda motor dicabut pentilnya, empat mobil pribadi diderek dan satu bus pariwisata di BAP tilang.
"Ada warga yang sempat protes karena berada di lingkungan kompleks, namun setelah kita jelaskan akhirnya mau juga diderek. Ini kita lakukan agar timbul efek jera," tandasnya.
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Pondok Pinang
Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan dibantu Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar penertiban parkir liar di Jalan Gedung Pinang dan Jalan Niaga Hijau Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium