Bisnis.com, JAKARTA - Belasan juru parkir (jukir) liar atau yang biasa disebut dengan pak ogah di putaran jalan dan kolong jembatan di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dijaring petugas. Mereka kerap mengintimidasi dan meresahkan pengguna jalan.
Kasatgaspol PP Kecamatan Tambora, Ivand Adilyan Anugrah mengatakan, ada 11 pak ogah yang berhasil dijaring dalam razia hari ini.
"Mereka kerap meminta uang secara paksa, sehingga meresahkan," ujar Ivand, Rabu (5/10).
Jalan yang menjadi fokus utama razia berada di Jalan Tubangus Angke (Eks Kalijodo), Kolong Jembatan Dua, di perempatan Jalan Laksa, Jalan Bandengan dan Jalan Kali Besar perbatasan Tambora dan Tamansari.
"Selanjutnya mereka kami serahkan ke Panti Sosial Kedoya, untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.
Meresahkan Pengguna Jalan, Belasan Jukir Liar di Tambora Diamankan
Belasan juru parkir (jukir) liar atau yang biasa disebut dengan pak ogah di putaran jalan dan kolong jembatan di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dijaring petugas. Mereka kerap mengintimidasi dan meresahkan pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium