Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 45 kendaraan roda empat di Jalan Pesanggrahan, Kembang kerep dan Meruya Ilir, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, digembosi. Penertiban dengan cara cabut pentil dilakukan lantaran kendaraan-kendaran itu parkir di bahu jalan dan trotoar.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, penertiban dilaksanakan oleh sebanyak 30 petugas gabungan, Sudin Perhubungan dan Transportasi, TNI dan Polisi. Selama ini, keberaan parkir liar kerap dikeluhkan masyarakat melalui aplikasi qlue.
"Keberadaan kendaraan parkir sembarang itu telah menganggu ketertiban umum. Makanya kami tertibkan," ujarnya, Rabu (3/10).
Akibat parkir sembarang itu, warga kerap mngeluhkan kemacetan di tiga jalan tersebut. Karena itu, ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat agar lokasi yang ditertibkan tidak kembali marak parkir liar.
Kena Razia Parkir Liar, Puluhan Mobil di Kembangan Digembosi
Sebanyak 45 kendaraan roda empat di Jalan Pesanggrahan, Kembang kerep dan Meruya Ilir, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, digembosi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium